Jabatan Bukan Tameng!" 2 Bulan Mandek, Korban Desak Kapolres Dairi Tuntaskan Kasus Oknum DPRD RD Fraksi Gerindra



"Jabatan Bukan Tameng!" 2 Bulan Mandek, Korban Desak Kapolres Dairi Tuntaskan Kasus Oknum DPRD RD Fraksi Gerindra 

Metronex.blog

DAIRI – Hampir 2 bulan sejak dilaporkan pada 2 Juni 2026, kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang melibatkan oknum Anggota DPRD Kabupaten Dairi dari Fraksi Gerindra berinisial RD belum menunjukkan titik terang.

Korban LM yang merupakan ibu sambung RD, kini menduga laporannya sengaja diperlambat karena terlapor adalah pejabat daerah.

RUMAH DIKLAIM JADI PEMICU
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo. RD diduga bersama istrinya MN dan seorang warga berinisial Simbolon menganiaya LM tepat di depan rumah. 

Menurut pengakuan LM, rumah tersebut adalah miliknya namun diklaim oleh RD. Perselisihan itulah yang diduga menjadi pemicu.

Kasus ini makin runyam karena sudah "saling lapor". RD juga melaporkan LM ke polisi. LM menduga, saling lapor inilah yang membuat proses hukum terhadapnya jalan di tempat.

DATANG KE POLRES, HASIL NIHIL 
Merasa tidak ada kejelasan, LM didampingi keluarga Mulia Manullang dan saksi Baslan Naibaho mendatangi Polres Dairi, Kamis (30/7/2026). Mereka diterima penyidik PPA Brigpol Rolina Mataniari, S.H dan Briptu Rucardo Sianturi, S.H.

Namun jawaban yang diterima mengecewakan.  
"Pihak Polres hanya bilang proses masih berjalan dan akan lakukan pemanggilan kembali. Tidak ada progres yang jelas," ujar LM dengan nada kecewa.

Hal senada disampaikan keluarga. Menurut Mulia Manullang, keterangan korban dan saksi sudah diambil. Seharusnya penyidik bisa menaikkan status.

"Ini terlalu lama. Kami curiga karena terlapor adalah anggota DPRD," tegasnya.

Baslan Naibaho selaku saksi juga menyoroti mutasi Aipda Tony B Panjaitan yang sebelumnya menjabat Kanit PPA.  
"Ganti penyidik, kasusnya makin lama. Ini kesan sengaja diperlambat," katanya.

SURAT KE DPRD & GERINDRA TAK DIBALAS
Fakta lain, surat yang dilayangkan keluarga ke Ketua DPRD Dairi dan DPD Gerindra Sumut hingga kini tidak mendapat jawaban.

LM kini hanya meminta satu: keadilan.  
"Saya minta kasus ini segera diproses. Saya takut kejadian terulang kalau tidak tuntas," ujarnya.

Ia juga mendesak DPRD Dairi dan Partai Gerindra memberi sanksi tegas kepada RD jika terbukti bersalah. Bahkan LM meminta Presiden Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Gerindra ikut turun tangan.

UJI INTEGRITAS APARAT DAN PARTAI  
"Negara ini punya aturan: semua sama di mata hukum. Tapi di Dairi, publik melihat sebaliknya. 

Ketika terlapor memakai jas wakil rakyat, maka laporan korban seolah harus mengantri. Saling lapor dijadikan tameng. Mutasi penyidik jadi alasan. Surat ke partai dibiarkan berdebu," tulis pernyataan keluarga.

Ini bukan sekadar kasus KDRT. Ini ujian integritas Polres Dairi, DPRD Dairi, dan Partai Gerindra. 

Jika oknum DPRD bisa lolos dari jerat hukum hanya karena jabatannya, maka kepercayaan publik pada demokrasi akan runtuh.

DESAKAN KERAS 
1. Kepada Kapolres Dairi: Jabatan tidak boleh jadi tameng. Tuntaskan. Periksa RD, MN, dan Simbolon secara profesional. Jangan biarkan publik menilai polisi tebang pilih.
2. Kepada Ketua DPRD Dairi dan DPD Gerindra Sumut: Wakil rakyat yang diduga melakukan kekerasan harus dievaluasi. Jangan diam. Partai besar harus berani bersihkan kadernya.
3. Kepada Presiden Prabowo Subianto: Pak Presiden, sebagai Ketum Gerindra, rakyat Dairi menanti ketegasan Bapak. Jangan biarkan nama baik partai tercoreng oleh ulah oknum.

Tidak ada komentar untuk "Jabatan Bukan Tameng!" 2 Bulan Mandek, Korban Desak Kapolres Dairi Tuntaskan Kasus Oknum DPRD RD Fraksi Gerindra "